Akademisi Desak Kejari Sanana Usut Proyek Jalan Faytkauyon-Wainib

Sahrul Takim, Akademisi STAI Babusalam Sula

SANANA, HM- Penegak hukum Kejaksaam Negeri) Kejari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), diminta agar mengusut proyek pembangunan jalam di Desa Fatkauyon-Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan. Pasalnya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp.7,200 miliar, melalui APBD tahun anggaran 2017 itu, hingga saat ini tak kunjung dinikmati masyarakat.

Pekerjaan jalan Fatkauyon – Wainib (Sirtu – ke lapen) sendiri, dikerjakan oleh PT. Bangun Bumi Mahera. Terdapat juga pekerjaan  jalan Wailia – Waigay (sirtu)  APBD tahun 2019 dengan nilai pagu Rp 1.100 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Bumi Karya.

“Semestinya dengan nilai anggaran miliaran rupiah itu, pekerjaan sudah harus tuntas. Namun mulai dari pembangunan badan jalan dan sirtu serta lapen, mulai dari pohon beringin  sampai di ujung kampung Desa Wailia Kecamatan Sulabesi Timur, hanya sekitar 4 km,”tegas Sahrul Takim, Akademisi STAI Babusalam Sula, Jumat(17/9).

Proyek pekerjaan jalan yang diduga bermasalah ini kata dia pada tahun 2019 kembali dianggarkan  melalui APBD 2019 dengan nilai Rp 1.100 miliar. Namun pekerjaan jalan tersebut belum di nikmati oleh masyarakat setempat,

“Pekerjaan pembangunan jalan yang di anggarkan 2019 mulai dari Desa wWailia ke Desa Waigai (Sirtu) yang baru di kerjakan pembukaan badan jalan dan sirtu baru sampai di air sabua, mendekat fatho’i (batu karang) sirtu sekitar 2 km,”bebernya.

Sementara pekerjaan pembangunan jalan desa fatkauyon kecamatan sulabesi timur, menuju desa wainib kecamatan sulabesi selatan, di anggaran pada tahun 2017 dan 2019 ini melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kepulauan Sula.

Dia berharap penegak hukum dalam hal inj Kejari Sanana,dapat menelusuri pihak – pihak terkait atas pekerjaan jalan tersebut. Karena ia menduga, pekerjaan jalan menelan anggaran begitu besar tetapi pekerjaan tidak bisa di rasakan oleh masyarakat sekitar.

“Maka pekerjaan ini di duga fiktif,”ujarnya.

Penulis: Karno Pora
Editor: Man

Related Articles

Back to top button