Di Halut Info Pembayaran 30% TPP Masih H2C (Harap-Harap Cemas)

HM, HALUT – Belakangan ini dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Halut beredar isu tentang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yaitu 30% dari 18 bulan yang belum terbayar sampai saat ini.
Kaitan dengan isu tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, M.Tp kepada media ini mengatakan, Pemda Halut sedang berupaya dengan memaksimalkan sumber pendapatan. Rabu (11/09/2024).
Lanjut kata sekda, jika dari sumber-sumber anggaran mencukupi maka berpotensi untuk dilakukan pembayaran, Nlamun itu belum bisa di jamin,
“TPP dalam beranggaran jelas ada, hanya saja bergantung dari sumber-sumber pendapatan yang ada seperti PAD, Royalti NHM, DBH. Semua sumber-sumber itu sementara digalakan (didorong)”, jelas sekda singkat
“Dan ini juga menyangkut dengan Performance pimpinan dalam mengakhiri masa periodenya, maka semua sumber pendapatan dimaksimalkan. Sehingga semua tunggakan bisa dituntaskan pembayarannya, seperti hak-hak pegawai, siltap, honor-honor TKD, dan tunggakan lainnya”, tambah Sekda (Red)





