Dua Kades Ini Dinilai Kangkangi Program DD Pemdes Sebelumnya
HALTENG, HM – Kades Tepeleo Batu Dua Kecamatan Patani Utara dan Kades Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah dinilai telah mengangkangi program desa terkait pengadaan perahu fiber yang diprogramkan oleh pemerintahan lama.
Buktinya, program pembelanjaan perahu fiber oleh pemerintahan lama sudah masuk kedalam APBDes tahun 2020-2021 sehingga wajib program tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan desa yang baru.
Namun sejauh ini, kedua pimpinan ini yakni Kades Tepeleo Batu Dua dan Kades Umiyal terkesan cuek dan bahkan mengabaikan program pengadaan perahu fiber yang diperuntukkan kepada warga nelayan tersebut, ada apa?
Terpisah Direktur UD Nilfatan, Supardin Rabu, (21/9/2022) siang tadi kepada media ini mengemukakan bahwa pengadaan perahu fiber lima unit per desa telah dipesan oleh pemerintahan yang lama dan kami selaku pengadaan barang dan jasa (fiber) ini merasa dirugikan karena hingga kini dua desa tersebut belum melakukan pembayaran.
Meskipun pengakuan pemerintahan lama telah menganggarkan masing-masing lima unit perahu fiber tersebut. Bahkan lanjut Supardin, program desa ini disingkronkan dengan program pengadaan mesin dari Pemda Halteng.
Namun sayangnya, kedua kepemimpinan desa ini hanya berjanji sampai saat ini. Buktinya, belum sepersen pun kedua Kepala Desa baru ini menyelesaikan harga lima unit perahu fiber tersebut. Padahal, harga lima unit perdesa hanya Rp 150 juta saja,” tandasnya.
Masih terkait perihal diatas, Ketua KNPI Halteng Husen Ismail mengecam keras sikap kedua kepala desa tersebut. Menurutnya, kedua kades itu mestinya pro aktif dalam menindaklanjuti program pemerintahan yang lama. Karena anggaran DD ratusan juta dalam pengadaan lima unit fiber tahun anggaran 2020-2021 telah dianggarkan sehingga wajib membayar program pemerintahan lama tersebut.
Jika sejauh ini kedua pemerintahan itu belum menyelesaikan pembayaran lima unit perahu fiber ke UD Nilfatan maka takutnya anggaran program perahu fiber yang diprogramkan pemerintahan lama telah disalahgunakan,” tegasnya. (Ode)