Terkesan Aniaya, Wakapolres Halut Dilaporkan. Ini Penjelasan Wakapolres

HALUT, HM – Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Halmahera Utara, Kompol Alwan Aufat dinilai telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga yang diketahui bernama Yani Tiwo. Hal tersebut diutarakan salah satu pelapor Jein Sumual kepada wartawan, Senin (17/10/2022) di Halamaan Mapolres Halut.
“Ya kami emak-enak yang tergabung dalam rukun Kawanua Minahasa yang ada di Kabupaten Halmahera Utara sangat sesalkan dengan tindakan Wakapolres, ” tuturnya
Lebih lanjut sebagai salah satu anggota rukun kawanua Minahasa Jein kemudian mengkisahkan kronologi kejadian yang terjadi pada minggu ( 17/10/2022) itu.
Menurutnya, insiden terjadi sekitar pukul 11.45 WIT saat itu, rukun Minahasa menggelar Ibadah Ulang Tahun salah satu anggotanya serta di rangkaikan dengan arisan rukun di Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah tepatnya di rumah kontrakan milik Frangki pada Minggu (16/10/2022).
Dimana pada saat itu, Wakapolres bersama personilnya mendatangi tempat acara dengan maksud memberhentikan acara tersebut namun tindakan tersebut di nilai tidak profesional pasalnya tanpa ada penyampaian
langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemukulan terhadap Yani Tiwo.
Bukan hanya itu kata Jein menambahkan, Wakapolres juga melakukan tindakan arogan dengan membanting kursi di tengah-tengah acara tersebut.
Sebagai pengayom masyarakat kata Jein, Pak Wakapolres seharusnya lebih profesional bukan langsung mangambil tindakan yang merugikan masyarakat.
“Saya kira sekelas Pak Wakapolres sudah tau etika setidaknya memberitahukan secara baik baik, dan bukan begini caranya. Maka kami, anggota rukun Kawanua Minahasa ingin
melaporkan Wakapolres atas tindakannya yang melakukan pemukulan terhadap Yani Tiwo anggota rukun Kawanua, ” ucapnya
Sementara itu di kesempatan yang sama, Lian salah anggota rukun kawanua mengaku bahwa dengan insiden tersebut membuat anaknya trauma dan gemetaran karena saat kejadian anaknya berada di lokasi.
“anak saya sampe gemetar karena ketakutan. Hal itu juga di alami anak-anak lain yang hadir bersama orang tuanya di acara rukun tersebut, ” tutur Lian

Terpisah, Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Alwan Aufat ketika di konfirmasi oleh wartawan CH2M Media Group di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat atau tetangga sekitar tempat acara tersebut yang merasa tidurnya terganggu karena kerasnya suara music (soundsistem) di waktu yang sudah tergolong larut malam.
Dari laporan masyarakat tersebut, kata Wakpolres kemudian ditindajlanjuti dengan mendatangi tempat acara tersebut guna menghimbau agar menghentikan music diwaktu yang sudah larut malam, dimana tetangga sekitar sudah istirahat dan sangat merasa terganggu.
“Sebetulnya maksud kedatangan kami untuk meminta agar musicnya di hentikan, itu saja, ” Terangnya
Terkait dengan tuduhan tindakan penganiayaan, Wakapolres mengatakan, tidak seperti itu.
Wakapolres menambahkan, dengan ikut langsung mendampingi anggota ke tempat acara tersebut, justru untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang dilakukan oleh anggota. Itu yang dihindari.
“Selama 3 kali menjadi wakapolres, baik dari tempat tugas sebelum sampai sekarang ini, saya tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga. Selama 26 tahun bertugas, baik di Papua sampai sekarang ini, tidak pernah saya melakukan tindakan di luar prosedur, apalagi penganiayaan terhadap warga. Secara akal sehat sangat tidak mungkin, kalau di Halut ini saya melakukan hal seperti itu,”tuturnya
Lebih lanjut Wakapolres mengkisahkan kronologi sebenarnya ketika tiba di tempat acara.
“Awalnya kedatangan kami, justru disambut dengan sikap yang sangat tidak beretika, dan ada upaya mencegah petugas. Dari sikap mereka yang seperti itu, kemudian saya secara tegas menegur kepada operator music, jika musicnya tidak dihentikan maka saya akan menyita semua perangkat soundsistem. Itu yang saya sampaikan,” tutunya
Menurut Wakapolres, hal itu sesuai dengan kesepakatan ketika mengurus ijin keramaian. Dimana dalam situasi covid sudah disepakati tidak ada acara pesta dimalam hari, apalagi sampai memutar music yang keras dilarut malam. Hal ini selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, juga sangat berpotensi terjadinya perkelahian atau tauran antar kampung, apalagi sudah terpengaruh dengan alkohol. Hal inilah yang harus dihindari sedini mungkin.
“Entah mungkin karena mereka sudah dipengaruhi alkohol. Sehingga kami juga sempat di cegah kemudian di olok-olok. Namun saya dan anggota tidak menghiraukan hal itu. Dan ketika memastikan musicnya sudah dimatikan, kami langsung kembali ke kantor, tanpa menghiraukan olokan mereka,” Terangnya

Terkait dugaan kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Wakapolres, beberapa perwakilan rukun kawanua Minahasa diketahui sudah dilaporkan melalui laporan pengaduan dengan nomor Polisi STPLP/214/X/SPKT/2022. (Mc)





