Dinas Terkait Enggan Berikan Tanggapan Soal Proyek Ini, Ada Apa?

HALTENG, HM – Terkait dengan issue pekerjaan proyek jembatan beton kali Moreala di desa Wedana Kecamatan Weda yang belakangan ini menuai sorotan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah.

Foto proyek jembatan beton kali Moreala

Namun sayangnya, Kepala Dinas PUPR Pemda Halteng Ko Ais enggan memberikan tanggapan saat dimintai keterangan atas sorotan KNPI Halteng dan Sekretaris Tipikor dalam pemberitaan salah satu media online pada edisi Sabtu, (3/9/2022) kemarin.

Kepada media via pesan singkat Kadis PUPR sapaan Ko Ais ini hanya menjawab dirinya masih berada diluar daerah sekaligus meminta kepada media ini agar memberikan tanggapan secara resmi pada hari Selasa, (6/9/2022) saat dirinya kembali dari luar daerah.

Masih terkait sorotan yang dikembangkan KNPI Halteng bahwa wilayah itu dapat dibilang bukan pemukiman penduduk melainkan rumah kosan baru milik salah satu anggota DPRD Halteng fraksi pohon beringin (Golkar).

“Wilayah itu belum ada pemukiman penduduk, melainkan rumah kosan milik salah satu anggota DPRD Halteng fraksi pohon beringin (Golkar),” ujar Ketua KNPI Halteng Husen Ismail kepada media ini Ahad, (4/9/2022) sore tadi.

Husen bilang pekerjaan proyek jembatan beton kali Moreala hangat di perbincangan saat ini. KNPI menilai terlalu di istimewa kan. Mestinya Pemda Halteng adil dalam memprogramkan proyek jembatan penyebrangan karena banyak lahan milik warga di wilayah yang bersebrangan dengan perumahan dinas 50 desa Wedana juga banyak yang sudah mau membangun.

Hanya saja terhalang dengan sebuah barangka (kali mati) sehingga warga mengalami kesulitan. Jika menggunakan anggaran pribadi maka sudah tentu rencana pembangunan warga bisa habis dana hanya membuat jembatan penyebrangan ke lokasi,” imbuhnya.

Kalau kita pantau dari ruas jalan Kemenag-PLN Weda tepat di belakang rumah pribadi anggota DPRD Halteng isial AS. Terlihat ada beberapa unit pemukiman warga disana. Dan itu sudah sangat lama mereka hanya bertahan dengan dinding papan dari hasil gergajian hasil hutan.

“Bagaimana warga mau masukan matrial kelokasi sementara kali mati menganga lebar dan membutuhkan dana yang terbilang besar. Untuk itu, proyek jembatan beton kali Moreala KNPI menilai belum tepat pada sasaran program pemerintah, melainkan kedekatan pemerintah dan wakil rakyat untuk sebuah kepentingan semata,” tandasnya.

Bayangkan saja, proyek jembatan beton kali Moreala yang dianggarkan APBD Halteng Tahun 2022 senilai Rp 675.500.000,00 yang melekat pada Dinas PUPR ini dengan alasan untuk menuju pemukiman baru. Pemukiman baru yang mana yang dimaksud,” tanya Husen.

Selain KNPI, Rusli Ishak selaku Sekretaris Tipikor ini mengaku bahwa waktu pekerjaan kontraktor CV Bella Mutiara Abadi sudah lama lagi berakhir dan otomatis perpanjangan waktu pelaksana lagi.

Sebab, melihat nomor kontrak : 71/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/VI/2022 dengan nilai kontrak Rp 675.500.000,00 dengan waktu pelaksana 160 hari kalender maka sisa waktu pekerjaan kontraktor tak bakalan lama, karena proyek tersebut sudah semestinya dikerjakan pada bulan Juni 2022 lalu,” katanya. (Ode)

Related Articles

Back to top button