Kajari Weda Dapat Kado HUT Kemerdekaan RI ke 77, Dari KNPI Halteng,
HALTENG, HM – Rombongan KNPI Halteng Kamis, (18/8/2022) pukul 14.00 WIT didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah menggunakan sound sistim mempertanyakan sejumlah penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kajari Weda.
Dalam penyampaian orasi yang merupakan kado spesial Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda dari KNPI Halteng diantaranya segera usut pengadaan buku tahun 2018-2019 silam, mempertanyakan Kasasi Banding perkara Tipikor lahan GOR tahun 2018 dengan nilai Rp 79 milyar lebih, desakan penetapan tersangka pada penyalahgunaan dana BOK 11 Puskesmas, mengusut tuntas jalan trans Waleh tahun 2018 silam,” beber Ketua KNPI Halteng Husen Ismail dalam orasinya.
Selain itu, mendesak kepada Kajari Weda untuk mengusut tuntas proyek peningkatan jalan hotmix yang tak tuntas dikerjakan CV Garolaha Utama di Lelilef Woebulen tahun 2019 silam dengan nilai kurang lebih Rp 4 milyar, dan mendesak mengusut proyek ruang rawat inap tahun 2019 silam yang di kerjakan oleh PT Pilar Putera Tunggal senilai Rp 5 milyar lebih,” tuntas Husen Ismail dalam orasinya.
Pada kesempatan itu juga, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rusli Ishak melalui orasinya mendesak kepada pihak Kajari Weda agar beberapa poin yang disampaikan itu segera mendapat penanganan serius tanpa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kajari Weda,” pintahnya.
Dia pun menyampaikan ketidak percaya kepada Kajari Weda dalam setiap penanganan perkara khususnya perkara Tipikor yang sejauh ini terlihat dilakukan tak profesional oleh Kajari Weda. Untuk sekali lagi kami sampaikan jangan main-main dengan kami, karena akan datang aksi yang lebih besar lagi,” ancam Korlap dalam orasinya.
Sementara Kemal yang juga mantan Sekjen LSM Gele-Gele Halteng ini mendesak Kajari Weda untuk serius menangani perkara dana Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu dan perkara Tipikor lainnya yang sudah di sampaikan rekan-rekannya tadi. (Ode)