Belum Lunasi Tagihan Listrik,  Pelayanan PDAM Terancam  Lumpuh, 7000 Pelanggan Bakal Krisis Air Bersih

HM, HALUT – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Halmahera Utara ternyata belum melunasi tagihan listrik di Unit Layanan Pelanggan  (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN)  Tobelo. Hal ini diungkapkan Direktur PDAM, Mahmud Asagaf kepada wartawan, Kamis (21/09/2023).

Mahmud menyebutkan, besar tagihan listrik PDAM yaitu sebesar kurang lebih Rp 270 juta. Dan itu harus di lunasi pada tanggal 20 bulan berjalan. Jika tidak, maka oleh pihak ULP-PLN akan memutuskan jaringan listrik untuk PDAM.

“Sebenarnya pihak PLN sudah mau putuskan jaringan listrik. Namun kami melakukan negosiasi agar diberikan toleransi waktu, dan itu di penuhi oleh pihak PLN namun hanya sampai di tanggal 23 September ini, “ungkapnya

Lanjut Mahmud mengatakan, keterlambatan PDAM untuk melunasi tagihan listrik. Dikarenakan masih minimnya kesadaran pelanggan PDAM  yang tidak tepat waktu dalam membayar rekening air. Hal ini sangat berpengaruh pada  pembiayaan operasional PDAM, yang tentu juga berimbas pada pelayanan  PDAM  kepada pelanggan.

Lebih lanjut Mahmud mengatakan, akan berupaya  melunasi tagihan listrik di tanggal 23 September, sebelum ULP PLN Tobelo melakukan pemutusan jaringan listrik. Karena itu, saat ini pihaknya melakukan pengihan rekening air kepada pelanggan secara dor to dor.

Selebihnya Mahmud mengatakan, ini harus dilakukan. Karena jika tidak maka pihak ULP PLN Tobelo, akan melakukan pemutusan jatingan listrik. Jika itu terjadi, maka 7000 pelanggan PDAM  sekecamatan Tobelo yaitu Tobelo Utara, Tobelo, dan Tobelo Tengah terancam krisis air bersih.   (TM)

 

Related Articles

Back to top button