Mainan Bola Guling di Lelilef Sawai Resmi Ditutup Karena Dugaan Viralnya Perkara Ini

HALTENG, HM – Warga Kecamatan Weda Tengah Jumat, (9/9/22) siang tadi kepada media ini mengatakan bahwa permainan bola guling di desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah resmi di tutup oleh pemerintah setempat.

Penutupan permainan tersebut kabarnya dengan viral perkara 303 sehingga permainan tersebut di tutup,” jelas warga kepada media ini.

Sebenarnya permainan tersebut tak perlu di tutup karena sebagian pihak mengaku bukan permainan judi. Bagi saya lanjut warga ini. Bukankah permainan bola guling bukan bermodus perjudian, mengapa harus ditutup,” tandasnya.

Jika permainan bola guling itu merupakan sebuah permainan bermodus perjudian mengapa selama ini enggan ditutup dan membiarkan beroperasi di tenga-tenga masyarakat. Warga itupun sadar bahwa selama ini permainan bola guling yang diizinkan beroperasi di desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah ternyata permainan judi bermodus undian sehingga ditutup dengan viralnya perkara 303,” imbuhnya.

Warga yang meminta agar identitasnya tak disebutkan ini, mengaku pantasan saja lokasi permainan bola guling sudah dibongkar rata dengan tanah, tetapi saya tak sempat mengambil dokumentasi foto pembongkaran itu,” tutupnya. (Ode)

Related Articles

Back to top button