Hari Ini DPRD Halut Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

HALUT, HM – Hari ini, Kamis (30/06/2022) melalui rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menetapkan Rancangan Pengaturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi produk Peraturan Daerah (Perda).
Selain Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (rda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, rapat Paripurna ini disertakan dengan agenda Penutupan masa sidang kedua tahun 2022, yang diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) persetujuian pertanggungjawaban APBD 2021 oleh Sekertaris DPRD Atbernus Pasimanyeku.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Jeanlis G Kitong didampingi Wakil Ketua Inggrid Paparang dan Wakil Ketua Asrul Hi.Suaibun menyampaikan hasil keputusan, bahwa seluruh anggota DPRD menyetujui Ranperda yang dibahas serta dijadikan Perda Kabupaten Kabupaten Halmahera Utara. Hasil keputusan ini mendapat apresiasi oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery.
“Semua saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD melalui pembahasan, patut diberikan apresiasi atas upaya menyempurnakan Ranperda”, ucap Bupati dalam pidatonya
Pandemi Covid 19 kata Bupati, mempengaruhi realisasi capaian Pendapatan Daerah yang belum maksimal yaitu di bawah 90 persen atau selisih Rp130 miliar lebih, dari total yang di targetkan. Kaitan dengan itu, Pemda berkomitmen untuk terus berupaya menggali dan menggerakkan serta memaksimalkan seluruh potensi yang ada sehingga percepatan pembangunan dikabupaten Halmahera Utara bisa tercapai.
” Tim anggaran Pemerintah Daerah bersama Banggar DPRD dalam proses pembahasan telah menghasilkan beberapa hal yang harus menjadi catatan penting. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya sehingga semua bisa dicapai,” Tutur Frans
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Jeanlis G Kitong dalam pidatonya menuturkan sejumlah agenda penting pada masa sidang ke II 2022. Diantaranya, rapat Paripurna HUT-19 Kabupaten Halmahera Utara yaitu di setiap 31 Mei 2022, serta agenda Pengajuan dan Pembahasan Ranperda, agenda rapat tentang alat-alat kelengkapan Dewan dan sejumlah agenda penting lainnya.
Untuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD kata Jeanlis menambahkan, pada sidang ke II 2022, DPRD telah membentuk Panitia Kusus (Pansus) untuk Penyelidikan Pernyataan Modal oleh Pemda ke Perusahan Daerah (Perusda) yaitu PT. Halut Mandiri. (Mc)





