Tim JOS Siap Hadirkan Saksi Kunci Di MK

Ketua Tim JOS, Irfan Soekonoe

HALUT, HM- Ketua DPC PKB Kabupaten  Halmahera Utara (Halut), Irfan Soekonoe
memastikan pihaknya siap menghadirkan saksi kunci di sidang lanjutan di Mahkama Konstitusi (MK), guna membuktikan PSU yang digelar 28 April lalu, yang dinilai sarat kecurangn dan pelanggaran yang berkonsekuensi PSU jilid II.

Menurut Irfan, persidangan pertama di MK yang berlangsung Jumat kemarin, merupakan tahapan baru sengketa proses PSU  pada Pilkada Halut.

Meskipun dalam sidang kemarin, termohon dan pihak terkait mengajukan eksepsi terhadap kewenangan MK, dalam memeriksa perkara a quo, namun MK tidak mungkin mengabulkan. Karena MK dengan sendirinya telah menerima untuk memeriksa perkara a quo.

“Selaku pihak pemohon,kami akan menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuktikan bahwa PSU 28 April lalu, sarat kecurangn dan pelanggaran yang berkonsekuensi PSU jilid dua,”ucap Ketua Tim Pemenang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halut, Joel Wogono-Said Badjak (JOS), Sabtu (22/5/2021). (Tur)

Related Articles

Back to top button