Alokasi Dana Hibah Sebesar Kurang Lebih 150 Juta, Diskominfo Halut Nunggak Bayar Upah Penyiar. Ini Penjelasan Kadis Kominfo

 

HALUT, HM – Di Nahkodai Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) kabupaten Halmahera Utara, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) , diketahui sejak April 2022 kemarin telah memperkerjakan 2 siswa SMA, sebagai tenaga penyiar di radio Pemda tersebut.

Ironis, tanpa ada informasi status yang jelas, mengenai kontrak kerja terhadap kedua tenaga penyiar itu. Sehingga memasuki 5 bulan, upahnya belum juga dibayarkan. Terhitung dari April hingga Agustus 2022.

Kepada media ini, Senin (08/08/2022) salah satu tenaga penyiar yang notabenenya masih sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tobelo mengaku, meskipun sebagai tenaga free line, namun kewajiban sebagai penyiar radio sudah di penuhi, hanya saja haknya yang belum di bayarkan oleh pihak radio.

Dia mengaku, oleh Dinas Kominfo dirinya di tunjuk sebagai tenaga free line. Dengan teknis pembayaran upah, di bayar per jam.

“Kita di bayar per jam, namun beberapa bulan belakangan ini, upah kita belum dibayarkan, ” ungkapnya

Terkait hal itu, kepala Bidang Pelayanan Media Diskominfo Halmahera Utara, Ferry Ila ketika dikonfitmasi, Senin (08/08/2022) mengakui hal itu.

Lanjut Ferry menjelaskan, kepada ke dua tenaga penyiar itu, tidak dalam bentuk gaji. Tapi hanya sebatas pergantian biaya transportasi, yang teknis pembayaran di atur dalam setiap bulan, yaitu sebesar kurang lebih Rp 500 ribu. Hanya saja beberapa bulan ini, belum ada pembayaran pembiayaan transportasi untuk ke dua tenaga penyiar tersebut.

“Setauh saya, pembayaran transportasi untuk kedua tenaga free line itu, sumber anggarannya dari dana hibah.” Ungkapnya

Meskipun secara teknis, biaya operasional radio Pemda melekat di bidangnya. Namun sejauh ini, sebagai kepala bidang, Ferry mengaku tidak tau persis peruntukan dana hibah radio. Walaupun beberapa waktu lalu, radio tidak sempat beroperasi. Namun dana hibah di cairkan setiap tahun. Dan peruntukannya dirinya tidak tau persis, karena semua itu, langsung di kelolah oleh kepala dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

” Besaran dana Hibah radio Pemda untuk tahun 2022 ini, yang saya tau sebesar kurang lebih Rp 150 juta. Dan itu sudah dicairkan 100 persen. Sebagian dananya sudah di pergunakan untuk belanja alat, itu saja yang saya tau, selebihnya tidak, ” paparnya

Sementara kepala Dinas Kominfo Deky Tawaris ketika di konfirmasi mengenai hal itu menjelaskan, bahwa mengenai tenaga penyiar, memang ada beberapa yang dinas Kominfo kontrak sebagai tenaga kontrak daerah, dan pembiayaan gaji kontrak bersumber anggaran dari APBD.

Namun terkait kedua tenaga penyiar tersebut, kata Deky statusnya masih magang, dan belum di kontrak sebagai tenaga kontrak daerah.

“Mereka itu masih magang, masih dalam tahap training, belum di kontrak sebagai tenaga kontrak. Jadi ke duanya tidak di gaji, hanya sebatas pergantian biaya transportasi,” Terangnya

Lanjut Deky menuturkan, sesuai informasi yang di terima dari salah satu stafnya, yang di tugaskan untuk mentraining kedua siswa itu, bahwa sudah beberapa bulan ini, keduanya sudah jarang mengikuti training, lantaran stafnya tersebut sibuk. Sehingga kegiatan training itu, jadi terhenti.

“Kedua tenaga penyiar itu, belum di gaji, lantaran masih magang. Jadi hanya dibayarkan biaya transportasi saja, dan itu sudah di bayarkan sesuai dengan masa training atau magang, ” pungkasnya (Mc)

Related Articles

Back to top button