Kasus KPU Disorot, Kejari Tidore Pastikan Tak Ada Permintaan Uang

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tidore Didi Kurniawan Bambang

HM, TIDORE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara,  melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tidore Didi Kurniawan Bambang memberikan klarifikasi terkait adanya oknum yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi KPU yang belakangan menjadi sorotan publik.

Didi menegaskan, dirinya bersama seluruh jajaran Kejari Tidore Kepulauan tidak pernah melakukan komunikasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak-pihak yang dalam proses pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut, terlebih dengan maksud meminta sejumlah uang.

“Saya pastikan, baik saya selaku Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan maupun seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan tidak pernah menelepon atau menghubungi pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan, untuk meminta sejumlah uang, ” tegas Didi.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan  agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya apabila disertai permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

“Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dan Jajarannya, agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau bisa juga langsung ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Didi, Kejari Tidore Kepulauan tetap berkomitmen dalam melakukan penanganan perkara tipikor sesuai dengan aturan yg belaku dan bebas dari segala macam KKN serta menjalankan penanganan perkara korupsi sesuai prinsip penegakan hukum yang bersih serta profesional.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi terkait oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan permintaan uang dalam jumlah besar, itu tidak benar adanya, dan di pastikan bukan dari kejaksaan, itu murni penipuan.

“jika ada yng menghubungi kepada masyarakat maupun SKPD di Kota Tidore Kepulauan, itu bukan kami, Jika ada segera langsung mengonfirmasi ke kami,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat yang merasa dirugikan atau dihubungi oleh oknum tidak bertanggung jawab agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna memastikan persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

Related Articles

Back to top button