25 April PAN Haltim Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Rapat Pengurus DPD PAN Haltim
HALTIM, HM- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dalam waktu dekat akan membukan pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil Bupati Halmahera Timur.
Berdasarkan hasil rapat Pengurus DPD PAN Halmahera Timur, Rabu (17/4/2022), pembukaan pendaftaran dijadwalkan pada 25 April dan di tutup pada 5 Mei 2024.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Haltim, Karim M. Nur menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati bisa diwakili oleh LO, dengan syarat yang bersangkutan harus mengantongi surat rekomendasi dari bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.
“Sementara untuk pengembalian formulir pendaftaran, harus bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati. Jika hingga batas waktu pendaftaran formulir tidak dikembalikan maka kami nyatakan bakal calon yang bersangkutan gugur,” tegas Karim M. Nur.
Kepada bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang ingin mendaftar untuk bertarung pada Pilkada Haltim periode 2024-2029. Karim M. Nur meminta agar mendatangi Sekretarian Kantor DPD PAN di Subaim Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile.
Lanjut Karim M. Nur, setelah tahapan pendafataran berakhir, dokumen pendafataran para bakal calon bupati dan wakil bupati akan di bawah ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk dilakukan pleno bersama. Kemudian hasilnya diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Sebelum dokumen pendafataran kami serahkan ke DPP, kami akan bawa ke DPW untuk pleno. Pendaftaran di buka untuk umum,” jelasnya.
Reporter: Tim
Editor: Adhy