DPRD Kepsul Gelar Paripurna Ranwal RPJMD

 

Paripurna Ranwal Dokumen RPJMD

SANANA, HM- Dewan Kabupaten Sula (Kepsul), Propinsi Maluku Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda penanda tanganan persetujuan Rancangan awal ( Ranwal) dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, yang terletak di Desa Pohea Kecamatan Sanana itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunaryo Theis, didampingi Wakil ketua DPRD, dihadiri angggota, serta Bupati Fifian Adeningsih Mus, Selasa(24/8).

Ketua DPRD Kepsul, Sunaryo Thes dalam kesempatan itu menyampaikan, rapat paripurna pengesahan Ranwal RPJMD oleh DPRD itu, merupakan tindak lanjut penyerahan secara resmi dokumen persetujuan rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 Pemkab Kepsul kepada DPRD Kepsul pada tanggal 5 agustus 2021,

Berdasarkan penyampaian dokumen tersebut, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) telah melakukan pembahasan serta pengkajian melalui pembahasan secara internal DPRD maupun bersama Pemkab Kepsul berdasarkan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 86 tahun 2017, yang mengamanahkan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DRPD untuk dibahas untuk memperoleh kesepakatan bersama.

“Penandatanganan persetujuan dan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemerintah Daerah karena memuat arah kebijakan pembangunan dan rencana program prioritas serta intigrasi kerangka pendanaan lima tahun kedepan sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepsul periode 2021-2026,”paparnya.

Dijelaskan, rancangan awal RPJMD yang akan disepakati itu, merupakan pedoman dan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk masa lima tahun kedepan.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Pemkab Kepsul akan menyampaikan dan mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD ini kepada Gubernur Maluku Utara untuk memastikan konsistensi dan sinergitas kebijakan pembangunan Nasional Provinsi Malut dan Kabupaten Kepsul,”ujarnya.

Sementara Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus mengungkapkan, dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan Penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh BAPEMPERDA DPRD Kepsul.

“Kami atas nama Pemkab Kepsul berterimakasih kepada DPRD kepsul atas kepedulian dan dukungan selama pembahasan RPJMD dalam rangka perumusan arah kebijakan umum lewat Program Jangka Menengah Daerah indikasi rencana program prioritas yang disertai dengan kebutuhan pendanaan,”ucapnya.

Dengan persetujuan penandatangan kesepakatan Rancangan awal RPJMD itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan
menginstruksikan kepada seluruh OPD OPD untuk mulai menyusun rencana rancangan strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing, dengan mengacu pada Rancangan awal RPJMD Kepsul tahun 2021-2026.

Dimana, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) juga diminta untuk
menyusun rancangan RPJMD,yaitu penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang selanjutnya untuk melaksanakan Musrembang, menyusun rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD.

“Kepada Bapeda dan Bagian Hukum untuk segera melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi Malut dan mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur,”pintanya.

Tak lupa dia mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kepsul untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, demi memberikan yang terbaik menuju Sula Bahagia.

“Semoga kerja keras kita bersama ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,”tutupnya.

Penulis: Karno Pora
Editor: Man

 

Related Articles

Back to top button