Warga Lukulamo dan Gemaf Temukan Pengecer Nakal, Ekbang Diminta Bersikap Tegas

HALTENG, HM – Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Halteng diminta bersikap tegas terhadap perilaku pengecer di desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah dan desa Gemaf Kecamatan Weda Utara yang sengaja memanfaatkan/menjual BBM yang mereka timbun (stok lama) kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 25.000/liter Jumat, (9/9/22) kemarin.

Dengan kondisi masyarakat yang serba sulit paska kenaikan BBM saat ini, para pengecer tanpa berpikir kesulitan itu dan tak mengikuti arahan pemerintah dalam proses penjualan BBM hasil penimbunan itu sehingga dengan tanpa beban pengecer menjual stok BBM yang ditimbun itu dengan harga Rp 25.000/ liter. Inikan terbukti pengecer telah memanfaatkan melakukan tindakan dan mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat namanya,” tegas warga net.
Kami selaku konsumen sangat kesal dan murka terhadap sikap pengecer di desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah dan desa Gemaf yang mana telah mengambil kesempatan pada paska masyarakat sedang sulit ini kemudian menjual BBM dengan harga Rp 25.000/liter. Harga yang menjerit ini menurut kami ini sengaja dibuat-buat artinya pengecer menaikan harga BBM sesuka hati tanpa berpikir jeritan dan kesulitan masyarakat,” ungkap warga.
Terkait dengan tindakan tak terpuji para pengecer nakal dalam penjualan BBM dengan harga tinggi tersebut. Sejumlah warga net pun mendesak kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas agar ada efek jera terhadap pengecer-pengecer BBM yang nakal tersebut.
“Jika menemukan pengecer melakukan penimbunan BBM maka segera di sita BBM mereka sekaligus memproses agar ada efek jera kepada para pengecer lainnya. Pantasan saja, UU tentang Migas nomor 22 tahun 2001 melarang keras pengecer menjual BBM karena begini faktanya,” pungkas warga net ini. (Ode)





