Formapas Malut, Sebut Ubaid Anjas Gagal Membawa Haltim Maju Dan Sejahtera
HALTIM, CH- Menanggapi sikap Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur tentang aksi pemalangan akses jalan menuju perbatasan Halmahera Timur dengan Kabupaten Halmahera Tengah oleh warga Desa Sowoli Kecamatan Maba Selatan, menuai sororan dari Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Sejabodetabek (Formapas Malut).
Ketua Formapas Malut, Jaidi Abdul Gani mengatakan, sikap pemerintah dan DPRD Halmahera Timur menanggapi aksi tersebut dengan menggelar rapat bersama itu, tidak menunjukan sebuah kemajuan. Sebab menurut Jaidi, Pemerintah bersama DPRD harus turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga.
“Mereka hanya merespon di atas mejah (rapat), hal ini menunjukan Ubaid-Anjas tidak mampuh dan gagal membawa Halmahera Timur maju dan sejahtera,” kesal Jaidi, Selasa (9/11/2021) melalui pesan Whatshaap.
Lanjut Jaidi, aksi pemalangan badan jalan tersebut menandakan protes warga perbatasan Desa Sowoli kepada pemerintahan Ubaid-Anjas yang sama sekali tidak faduli kondisi jalan lintas perbatasan, dan hampir tidak ada langka tindakan perbaikan. Menurutnya, suda sekian tahun lamanya masyarakat perbatasan dijanjikan Pemerintah Daerah dari sebelumnya dan pemerintah saat ini untuk memperbaiki kondisi jalan lintas tersebut. Namun kenyataannya, justru kurang memperhatikan kondisi jalan yang menghubungkan beberapa desa di Kecematan Maba Selatan tersebut.
“Padahal Ubaid-Anjas harus menaati janjinya yang tertuang dalam Visi Halmahera Timur Maju dan Sejahtera. Misi, kemudian 22 program unggulan, poin 11 menjelaskan Melanjutkan peningkatan sarana dan prasarana wilayah (Jalan dan jembatan) dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur, dan di pusat pemerintahan termasuk pada wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Halmahera Timur,” ujar pria asal Desa Sowoli tersebut.
Jaidi meminta, Ubaid-Anjas harus lebih fokus ke wilayah perbatas yang menjadi pintu masuk ke Halmahera Timur, agar desa-desa yang berada di perbatasan itu tidak terisolir. Perekonomian masyarakat bisa berputar dengan baik, serta memudahkan pelayanan akses jalan bagi masyarakat.
Apalagi dengan aturan pemilihan serentak 2024 kata Jaidi, akan berefek pada kepala-kepala daerah yang masa kepemimpinannya tidak sampai lima tahun menjalankan pemerintahan. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi program-program pembangunan di daerah tidak bejalan.
“Saya mewakili aspirasi masyarakat Desa Sowoli memberikan ultimatum kepada Ubaid-Anjas untuk segera bertindak dan bergerak memperbaiki jalan lintas perbatasan Desa Sowoli sampai ke Desa Bicoli sebab jalan kurang memadai. Jadi segera diperbaiki jangan sampai rusaknya jalan tersebut berakibat kecelakaan lalulintas bagi masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Senin (9/10) warga Desa Sowoli menutupi badan jalan dengan pepohonan. Akses jalan yang dipalang ini adalah jalan yang dibangun secara sukarela oleh warga setempat untuk memperlancar aktifitas warga. Warga terpaksa membangun jalan alternative itu, karena kondisi jalan lintas Trans Halmahera rusak parah dan tidak bisa lagi dilewati. (Red)