DPMD Haltim Warning Pemdes Yang Belum Cairkan DD Dan ADD

Kepala DPMD Haltim, Badalan Uat
HALTIM, HM- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), memberikan warning bagi Pemerintah Desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021.
Pasalnya, hingga pertengahan April ini, dari 102 desa yang ada sebagian besar belum melakukan pencairan. Belum diketahui pasti berapa banyak desa yang belum melakukan pencairan.
DPMD berasalan, tidak mengetahui karena proses pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing desa.
“Pencairan bisa dilakukan oleh pemerintah desa, jika syarat dokumen pencairan dinyatakan lengkap,” kata Kepala DPMD Haltim, Badalan Uat saat ditemui wartawan, Jumat (16/4/2021).
Lanjut Badalan, keterlambatan proses pencairan ini tidak harus saling menyalahkan, karena tergantung dari kesiapan dokumen persyaratan oleh pemerintah desa.
Badalan berjanji, akan mendesak
pemerinta desa yang dikoordinir oleh camat, agar segera memasukkan persyaratan penyaluran DD dan ADD.
“Khusus yang belum cair agar serius untuk segerah memasukkan dokumen persaratan baik itu alokasi dana desa maupun persyaratan APBDes. Kami memberikan waktu sampai bulan Mei 2021 seluruh desa suda harus selesai,” tegasnya. (Tr1/Red)





