Hartoko : CV. Venus Siap Lengkapi Dokumen Izin Dirikan Bangunan

 

HALUT, HM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, hari ini Senin (01/08/2022) melalui  Forum Penataan Ruang gelar rapat dengan pihak CV. Venus tentang rencana membangun gudang, rumah dan toko di desa Gosoma Kecamatan Tobelo.

Bertempat di ruang meething Sekda, rapat tersebut, Forum Penataan Ruang (FPR) Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara, meminta agar pihak CV. Venus dapat segera melengkapi dokumen izin pembagunan Gedung, Rumah dan Ruko secara detail untuk dimasukan kemudian akan dibahas secara internal oleh tim Forum Penataan Ruang (FPR). Yang kemudian hasil pembahasan akan disampaikan kepada CV. Venus.

Terkait hal itu, Pemilik CV. Venus, Hartoko Tan Menyatakan bahwa pihaknya akan membuat permohonan, baru kemudian melengkapi Gambar Gambar setelah itu baru diajukan kembali ke PUTR sesuai dengan permintan pihak FPR.

Kalaupun nanti dalam kelengkapan dokumen kata Hartoko, jika ada perubahan, tentu hanya sebagian kecil saja, dan itu tidak beda jauh dengan pengajuan pertama.

” Pada prinsipnya kami dari CV. Venus juga mengikuti regulasi dari pemerintah daerah, kami tidak mau menabrak aturan.” ungkapnnya

Hartoko mengakui sebagai pengusaha, pihaknya juga melihat resiko-resiko atau dampak dari pembanguan yang telah dibangun, pihaknya mengatakan akan menimalisir dampak yang terjadi.

” Jadi prinsipnya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah memberi tanggapan Positif.” tuturnya

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas PUTR Halut Muhammad Ikram Baba mengatakan, jika CV. Venus sudah melengkapi dokumen izin pembagunannya, maka oleh tim FPR kemudian akan membahas secara internal. Setelah itu hasil pembahasan tim FPR akan disampaikan kepada CV. Venus.

” Pada prinsipnya bisa membangun asalkan tidak mengganggu pemukiman warga, dan itu akan dibicarakan diinternal (FRP).” Jelasnya (Mc)

Related Articles

Back to top button