Bangunan Kecil, Harga Tanah Gede di Wilayah Industri

HALTENG, HM – Warga asal Gorontalo Sulawesi Utara Agus Senggi kepada media belum lama ini mengaku bahwa harga kontrak tanah di desa Lelilef Sawai dengan ukuran 3 x 3 meter persegi seharga Rp 26.500.000,00 pertahun dan 3 x 5 meter persegi di desa Gemaf seharga Rp 12.500.000,00.
Mahalnya harga tanah di daratan Halmahera Tengah khususnya di wilayah Industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Tetapi masih menjadi incaran para pengusaha yang mau berinvestasi langsung di wilayah ini.
“Awalnya saya kaget, akan tetapi kami butuh berinvestasi terpaksa saya dengan istri terima tawaran harga tersebut, meskipun demikian tetapi masih ada keuntungan yang bisa kami tabung untuk masa depan keluarga,” terangnya.
Agus juga mengisahkan kontrak tanah di desa Lelilef Sawai sebesar Rp 26.500.000,00 tersebut. Buktinya, tanah yang telah lunas dibayar selama setahun tersebut tak bisa kami tempati karena ada warga yang komplain. Kami meminta agar uang kami dikembalikan tetapi pemilik tanah memaksa kami harus tempati lokasi tersebut.
“Bagaimana kami mau tempati jika masih ada warga lain yang memprotes tanah atau lahan tersebut. Padahal hanya berukuran 3 x 3 meter persegi.
Agus pun bahkan menyindir dengan istilah ‘kawasan industri tanah’. Sebab, harga tanah di wilayah Industri terbilang mahal. Karena banyak pengusaha masuk berinvestasi langsung. (Ode)





