Terkait Aksi BBM, Wakapolres Halut Sebut Mahasiswa Jangan Asbun (Asal Bunyi)

HALUT, HM -Didepan kantor Polres Halmahera Utara, Kamis (15/09/2022) ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Front BBM (Berjuang Bersama MasaRakyat) menggelar aksi.
Dalam aksi tersebut para unjuk rasa (Unras) mendesak Kepolisian setempat untuk segera mengusut tuntas mafia BBM bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat.
Desakan tuntutan tersebut, para Unras yang terdiri dari gabungan organisasi kepemudaan (OKP) di kesempatan itu langsung menyerahkan laporan hasil infestigasi dilapangan tentang pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Halmahera Utara Kompol Alwan Aufat.
Terkait hal itu, Wakapolres memastikan pihaknya siap menindakanjuti laporan tersebut. Asalkan disertakan dengan bukti yang otentik. Pada intinya polisi sebagai penyidik siap menindaklanjuti setiap laporan. Asalkan laporan itu betul-betul sesuai fakta dan bukti.
“Jangan asal bunyi, dalam memberikan laporan itu jangan hanya katanya, harus punya bukti, saksi dan sesuai fakta” Ucap Wakapolres kepada sejumlah awak media, Kamis (15/09/2022).
Lanjut kata Alwan, jika memang laporan ini sudah memenuhi unsur. Maka pihaknya segera menindaklanjuti ke bagian reskrim untuk di proses lebih lanjut.
Selebihnya kepada para unras Wakapolres berharap agar secara detail menyampaikan indentitas bagi oknum-oknum yang di sinyalir bermain dalam persoalan BBM ini.
Selanjutnya Alwan juga mengegaskan bahwa jauh sebelum sudah memberikan ultimatum kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam persoalan ini.
“Soal masalah BBM ini, kepada anggota sudah saya ingatkan, untuk tidak main-main, jangan bersandiwara, ” Tegasnya
Lebih lanjut Alwan memastikan jika terbukti ada anggota yang “bermain” menimbun BBM apalagi berbisnis BBM bersubsidi, maka kepada anggota tersebut akan di tindak tegas.
“Perintah dari atasan sudah jelas, dan itu juga sudah dimuat di media. Jadi sekali lagi untuk anggota, saya ingatkan jangan coba-coba. Intinya tidak ada alasan untuk hal-hal yang illegal, ” Pungkasnya (Mc)





