Janjikan Pemilik Lahan Berangkat ke Tanah Suci, Mantan Bupati Sula Dinilai Ingkar Janji

Hasyim Liamanu, Pemilik Lahan di Desa Naflo Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula
SANANA,HM -Pemilik Lahan di Desa Naflo Kecamatan Mangoli Timur, mempertanyakan komitmen mantan Bupati Sula, Hendrata Theis. Pemilik lahan bernama Hasyim Liamanu itu, merasa ditipu oleh Hendrata yang menjanjikan keluarganya untuk berangkat ke tanah suci, jika lahanya yang berada di Desa Naflo itu, diserahkan untuk kepentingan pembangunan Alat Pencampur Aspal atau biasa disebut Asphalt Mixing Plant (AMP).
Hasyim yang ditemui awak media mengaku, lahan miliknya itu diserahkan secara cuma-cuma untuk pembangunan AMP sejak tahun 2017 silam, dengan kesepakatan dia bersama adiknya bernama Husin Liamanu(Alm) akan diberangkatkan ke tanah suci. Namun, kesepakatan tersebut hingga saaat ini tak kunjung ada kepastian. Padahal, lahan yang diserahkanya itu sudah digunakan untuk pembangunan AMP untuk kepentingan proyek pengaspalan jalan dari Desa Waitina sampai Desa Capalulu, seraya mengaku lahan yang diserahkanya itu tanpa ada ganti rugi atau uang.
” Permintaan kami agar orang tua kami diberangkatkan ke tanah suci. Kami merasa ditipu,” sesalnya.
Senada juga diungkapkan oleh Fuad Duwila, yang mengaku dipercayakan oleh pemilik lahan yang juga keluarganya untuk berkordinasi dengan mantan Bupati Sula Hendarata Theis, juga mengaku kesal dengan sikap mantan bupati Sula yang terkesan ingkar janji.
” Saya yang dipercayakan juga merasa ditipu,dan dirugikan,apalagi yang diserahkan itu didalamnya juga ada 30 pohon kelapa yang sudah ditebang untuk kepentingan perushaan,” bebernya.
Sementara itu mantan Bupati Sula, Hendrata Thes yang dikonfermasi via WhatsApp membantah lahan milik warga di Desa Naflo untuk kepentingan pembangunan AMP itu, diserahkan oleh pemilik lahan dengan catatan akan diberangkatkan ke tanah suci.
“Jadi lahan itu sudah ada bukti surat jual beli tanah, dan hak kepemilikan tanah atas nama saya,” sebutnya.(K-P/Man)